Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)
Istilah negara kesatuan sering disebut sebagai negara unitoris,unity,yaitu negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara,satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara.
Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi baik keluar maupun ke dalam dan kekuasaan pemerintah pusat tidak dibatas.
Negara kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi.
Dalam sentralisasi semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan- peraturan sendiri atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Dan dalam desentralisasi daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra) unyuk menampung aspek rakyat didaerah, terdapat parlemen daerah pada saat ini indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi memlalui mekanisme otonomi daearh.
Akhir-akhir ini Samsung Galaxy A55 5G baru-baru muncuk akan tetapi belum banyak yang tahu bagaimana… Baca selengkapnya
Hero Meta Solo Rank Season 32 Pastinya kalian semua sudah mengetahui bahwa kalau setiap bulan… Baca selengkapnya
Halo gan selamat datang di website ILMU ZAMAN MODERN pada kesempatan kali ini admin akan… Baca selengkapnya
ASUS Zenbook DUO (UX8406) hadir dengan desain dan fitur revolusioner untuk memaksimalkan produktivitas melalui teknologi… Baca selengkapnya
Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa investasi adalah salah satu cara untuk mendapatkan pendapatan… Baca selengkapnya
Hai guys selamat datang di website Ilmu Zaman Modern pada kesempatan kali ini admin akan… Baca selengkapnya
This website uses cookies.