Perkembangan Era yang begitu pesat membuat kita terus maju dan berkembang. dengan adanya sebuah teknologi membuat kehidupan menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini juga berdampak dari sektor keuangan dalam hal khususnya yaitu dalam meminjam uang.
Biasanya ketika meminjam uang perlu mencari tempat meminjam uang tetapi sekarang beda lagi jika kalian meminjam uang bisa menggunakan Fintech Peer-to-peer (P2P) lending. Pasti kalian penasaran dengan apa P2P Lending ini.
Blog: ILMU ZAMAN MODERN
P2P berasal dari kata Peer to Peer, yang artinya merupakan teknologi dari ujung ke ujung. Istilah ini sering digunakan dalam dunia teknologi khususnya dalam komputer. Dengan sistem P2P, Pengguna dapat memberikan akses satu sama lain untuk berbagi file yang tersimpan di komputer masing-masing. Ini masih P2P nya nah selanjutnya P2P Lending ini seperti apa.
P2P Lending merupakan sebuah platform investasi yang bisa mempertemukan orang yang membutuhkan pinjaman dana dengan orang yang mau meminjamkan dana.
Jadi P2P Lending ini mempunyai 2 jenis yaitu jenis Pendanaan Produktif dan pendanaan konsumtif.
Nah kedua jenis ini sama-sama berperan akan tetapi jika produktif untuk keperluan usaha yang ingin menumbuhkan uang mereka agar mendapatkan penghasilan yang pasif dengan cara mendanai pinjaman yang tersedia pada platform tersebut.
Nah itu kan untuk pendanaan Produktif. Selanjutnya Untuk Manfaat P2P Lending Jenis Pendanaan Konsumtif apa aja. Yuk kenali Manfaat nya.
Kita mulai dari P2P Lending Pendanaan Konsumtif manfaatnya yaitu agar dapat mendanai usaha yang dikembangkan seperti yang di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usaha dan ekonomi nya.
Nah, Apa saja sih Manfaat yang dirasakan oleh jenis pendanaan produktif.
Memulai dan Mengelola dengan Mudah
Kok bisa sih menggunakan platform P2P Lending mudah dalam memulai dan mengelola nya. ooh tentu karena di P2P Lending ini semua alur prosesnya dapat dilaksanakan kapan saja atau secara online. Baik dari mendaftar sebagai Lender (Sebutan Pemberi Pinjaman) dan memilih pinjaman yang ingin di danai serta hal lain yang bisa kamu akses melalui smarthphone (Online).
Hasil Imbalan yang Tinggi
Kapan lagi dapet penghasilan dengan uang yang bekerja untukmu. P2P Lending memang menawarkn hasil imbalan yang tinggi terutama bagi orang yang memiliki periode yang panjang dalam meraih finansialnya.
Aman dan Berproteksi
Perlu kalian ketahui bahwa P2P Lending ini relatif lebih aman dibandingkan dengan saham yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar. Semua orang bisa mendanai UMKM melalui Modal Rakyat dengan aman karena adanya proteksi asuransi hingga 95%. kalau nggk percaya silahkan dicoba :v
Penghasilan Tambahan
Seperti yang sudah saya paparkan bahwa P2P Lending Khususnya pada Pendanaan Produktif akan menambahkan penghasilan anda walaupun hanya sedikit akan tetapi dapat menumbuhkan uangmu. P2P Lending bisa mendapatkan keuntungan hingga 18% per tahun, dan terjangkau karena pendanaan bisa mulai dari Rp25.000.
Dampak Sosial
Bukan hanya semata-mata karena uang P2P Lending juga memberikan dampak sosial yang dapat menciptakan dampak bagi sekitarmu terutama orang yang membutuhkan pinjaman usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi mereka.
Nah itu dia Manfaat yang bisa kalian rasakan terlebih lagi menjadi P2P Lending Pendanaan Produktif akan tetapi tetap melihat kesehatan finansial dulu jika sudah aman baru bisa melakukan investasi dengan P2P Lending
Pentingnya berinvestasi sedini mungkin demi mempersiapkan kebutuhan pada masa yang akan datang. Silahkan investasi menjadi lebih mudah dan aman menggunakan aplikasi Pendana Modal Rakyat yang bisa diunduh di PlayStore, AppStore, dan Huawei Gallery.
jika kalian belum yakin dengan platform P2P Lending ini, Platform ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan KEP -27/D.05/2021 tanggal 21 april 2021.
Sampai dengan 19 Februari 2020, total jumlah penyelenggara Fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 161 perusahaan. OJK membatalkan Tanda Bukti Terdaftar sebagai penyelenggara LPMUBTI kepada 3 perusahaan fintech, yaitu: PT Pinjam Meminjam Global (pinjam), PT Nusantara Digital Techno (Plaza Pinjaman) dan PT Unikas Indonesia Pasifik (AdaKita).
OJK menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggaraan fintech P2P lending yang sudah terdaftar/ berizin dari OJK.
Dan yang lebih penting lagi modal rakyat menwarkan alternatif pendanaan secara online dengan cepat,praktis dan aman, jadi kita tidak perlu berintraksi secara langsung ditengah merebaknya covid -19.
Menyinggung tentang covid-19 membuat modal rakyat memiliki peran besar didalam masyarakat/perusahaan – perusahaan mikro maupun makro karena banyak dari mereka membutuhkan suntikan dana atau pinjaman dengan cepat untuk memperstabilkan perekonomiannya dimana covid-19 memberikan dampak yang sangat besar dibidang ekonomi.
Oleh sebab itu P2P Lending ini disebut Modal Rakyat untuk Rakyat. Modal Rakyat nih Boss senggol dong hehe
Instagram: @modalrakyatid
Facebook Page: Modal Rakyat