Pendidikan kewarganegaraan merupakan praktik dari ilmu kewarganegaraan, yang merupakan bagian dari ilmu politik. Menurut Checter van, ilmu politik membahas tentang hak dan kewajiban warga negara yang terdapat di civics/ilmu kewarganegaraan.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan mengandung praktik-praktik yang diturunkan dari ilmu politik. Sesuai dengan tujuan PKn yaitu menjadikan warga negara yang baik, maka kita harus memahami teori tentang demokrasi politik yang meliputi konstitusi, partai politik, pemilihan umum, dan semuanya merupakan adopsi dari ilmu politik. Dengan memahami teori ilmu politik, maka warga negara mempunyai pengetahuan tentang kenegaraan melalui praktis dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga, warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dan mengetahui hak yang harus diterimanya sebagai warga negara yang baik.
2. Hubungan PPKn dengan Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu tentang masyarakat, yang membahas tidak hanya keteraturan dalam masyarakat tetapi juga penyimpangan sosial. Salah satu penyebab terjadinya penyimpangan sosial adalah kekurangpahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Sebagai contoh, dalam sebuah desa terdapat kendala dalam aksesibilitas, seperti kurang memadainya jalan raya untuk masyarakat desa untuk keluar dari desa dalam rangka memenuhi kebutuhan, seperti berjualan, melanjutkan pendidikan, dan membeli kebutuhan rumah tangga yang tidak disediakan oleh desa. Namun, hal tersebut terkendala sehingga menimbulkan ketergangguan pola kehidupan masyarakat, terjadinya konflik antar masyarakat, dan meresahkan kondisi desa.
3. Hubungan PPKn dengan Ilmu Sejarah
Dalam mempelajari sejarah, terdapat latar belakang mempelajari pendidikan kewarganegaraan, proses, dan alasannya pendidikan kewarganegaraan dipelajari. Kemudian pada ilmu sejarah, kita dapat mengetahui mengapa perlu adanya pendidikan yang bertujuan menjadikan warga negara yang baik. Semua itu didasari oleh sejarah/peristiwa yang terjadi di waktu yang lalu. Dengan mempelajari sejarah, kita dapat mengetahui kekurangan apa yang terdapat pada era dulu dan diperbaiki pada masa sekarang sehingga terdapat perbaikan-perbaikan dari waktu ke waktu. Dengan mempelajari sejarah, dapat ditemukan hal positif yang dapat dipertahankan untuk tercapainya tujuan PKn saat ini atau kedepannya.
4. Hubungan PPKn dengan IPS
Keterkaitan PKn dengan IPS sangat kuat. Hal ini dikarenakan sebelum menjadi Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan yang menurut Kurikulum tahun 1994 diberi nama Bidang Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 khususnya Pasal 39 Ayat (2) dan (3)), Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian dari Bidang Studi IPS. Bidang Studi IPS mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan. Kemudian terjadi pemisahan menjadi Bidang Studi IPS yang mencakup aspek Geografi, Ekonomi, dan Sejarah, dan Bidang Studi Pendidikan Moral Pancasila yang mencakup Pancasila serta UUD 1945 yang menyangkut warga negara serta pemerintahan.
5. Hubungan PPKn dengan Sejarah
Dalam ilmu sejarah, dapat diketahui mengapa perlu adanya pendidikan kewarganegaraan untuk menjadi warga negara yang baik. Semua itu didasari oleh peristiwa yang terjadi di masa lalu. Indonesia dapat merdeka karena adanya kesadaran yang tinggi dari warga negara untuk bersama-sama berjuang melawan sejarah. Terbentuknya suatu bangsa disebabkan adanya kesamaan sejarah besar di masa lampau dan adanya kesamaan keinginan untuk membuat sejarah besar bersama-sama di masa yang akan datang. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tersebut menjadi ingatan kolektif yang dapat menimbulkan rasa solidaritas dan mempertebal semangat kebangsaan. Dengan mempelajari sejarah, kita dapat mengetahui kekurangan apa yang terdapat pada era terdahulu dan apa yang bisa diperbaiki untuk era yang akan datang, sehingga terdapat perbaikan dari waktu ke waktu. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan, kita juga dapat mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara, serta sikap kita dalam berbangsa dan bernegara demi terwujudnya warga negara yang baik, cerdas, dan berahlak mulia.
Arti PPKN ialah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Jika penekanan-nya justru terletak di Kewarganegaraan dan Pancasilanya dinomor duakan
sementara kalimat Pendidikan Pancasila ada di depan. Maka semakin jelas carut marut kehidupan kebangsaan kita saat ini.
sebab jika kita membaca sejarah kurikulum pendidikan jaman dahulu kala
entah di jaman orla dan orba, pendidikan pancasila berdiri sendiri tidak bercampur dengan pendidikan kewarganegaraan.
inilah pentingnya Pancasila bagi seluruh warga negara
sebab selain pancasila sebagai dasar negara
pancasila juga harus bisa menjadi way of life bagi seluruh warga negara kesatuan republik indonesia.
nice article boskuh
sukses n sehat selalu