Tujuan pemberontakan PRRI yaitu buat mendorong pemerintah supaya memperhatikan pembangunan negeri secara berseluruh
Karena,waktu itu pemerintah cuma fokus pada pembangunan yang ada di daerah pulau jawa aja.
Dengan usulan dari PRRI yang menyatakan tidak keseimbangan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Meski,alasan yang dilakukan oleh PRRI ini benar,tapi cara yang dipakai buat mengoreksi pemerintah pusat itu salah.
Lalu,pemerintah di tuntut oleh PRRI dengan nada paksaan ,jadi pemerintah menganggap kalok tuntutannya tersebut bersifat memberontak.
Hal tersebut menimbulkan kesan buat pemerintah pusat kalau PRRI merupakan suatau bentuk pemberontakan.
Tapi, kalau PRRI itu dikatakan sebagai pemberontak,hal ini jadi anggapan yang tidak tepat karena sebenarnya PRRI ingin membenahi dan memperbaiki sistem pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat,bukan buat memjatuhkan pemerintahan republik indonesia.
Karena ketidakpuasan PRRI terhadap keputusan pemerintah pusat,akhirnya PRRI membentuk dewan-dewan daerah yang terdiri dari Dewan banteng,Dewan Gajah, dan Dewan Garuda.
Pada tanggal 15 februari 1958,Achmat Husain memproklamasikan kalau berdirinya PRRI dengan Syarifuddin Prawira Negara sebagai perdana Menterinya.